KEHILANGAN DAN DEGRADASI LAHAN BASAH
Konversi Untuk Tambak, Pertanian, Infrastruktur dan Pembangunan
Alih fungsi hutan mangrove menjadi sawah dan tambak bisa dikatakan sebagai salah satu penyebab utama menurunnya luasan lahan basah di Bekasi. Sebagian besar kawasan pesisir Bekasi telah menjadi kawasan pertambakan. Muara Bendera sampai Muara Bungin adalah salah satu kawasan yang telah berubah menjadi areal tambak yang cukup luas dan areal pemukiman nelayan.
Pencemaran
Dampak pencemaran limbah terhadap penurunan populasi burung air di kawasan pesisir Bekasi belum diteliti lebih lanjut. Tetapi kemungkinan besar mempengaruhi terhadap tingkat kesuksesan burung air dalam bereproduksi yang berakibat pada penurunan populasi. Berdasarkan informasi masyarakat yang memiliki tambak mengatakan bahwa akumulasi pencemaran limbah di sungai CBL telah melampaui batas (tidak secara kuantitatif), dengan mengambil indikator tingkat kesuksesan produksi tambak menurun dan bahkan gagal panen karena ikan dan udang yang ditanam mati.
Sungai atau DAS CBL (Cikarang Bekasi Laut) merupakan muara aliran sungai dari Cikarang dimana pada hulu (sepanjang Cikarang – Bekasi) terdapat industri-industri besar yang membuang limbahnya ke sungai CBL. Pembuangan limbah ke sungai-sungai utama ini perlu diperhatikan karena dapat mengganggu lingkungan dan masyarakat yang hidup bergantung pada keberadaan sungai yang bersih.
Gangguan
Walaupun secara tidak langsung, kegiatan pemancingan terkadang mengganggu habitat burung air. Kegiatan pemancingan merupakan salah satu kegiatan rekreasi yang paling murah. Umumnya pemancing berasal dari daerah sekitar. Biasanya areal pemancingan merupakan tambak-tambak yang tidak diurus dan daerah rawa-rawa mangrove yang menjadi habitat inti burung air.
Para pemancing secara tidak sengaja telah mengganggu habitat burung air, mereka masuk ke kawasan lokasi penting burung air yang terkadang mengganggu ketenangan burung air. Sehingga setelah terusik oleh kedatangan para pemancing tersebut, burung air pindah ke lokasi lain yang juga telah terganggu karena adanya pemancing.
Penangkapan ikan dengan cara diracun juga telah meningkatkan pencemaran terhadap kawasan lahan basah dan mengganggu keseimbangan komposisi kimia di lingkungan perairan lahan basah tersebut.
Gangguan-gangguan lain juga sering terjadi seperti penebangan kayu untuk membuka jalur-jalur air dan transportasi serta pembukaan lahan untuk pembuatan rumah telah menyebabkan fragmentasi pada kawasan hutan yang masih tersisa.
KAWASAN KONSERVASI DAN PENGELOLAANNYA
Kelemahan Pengelolaan Kawasan Lindung
Kawasan lahan basah di pesisir Bekasi termasuk kedalam kawasan yang harus dilindungi. Menurut SK Menteri Pertanian No. 92/Um/54, tanggal 31 Agustus 1954 menunjuk hutan-hutan dan atau kelompok-kelompok hutan yang terletak di bekas tanah-tanah partikelir Tjabangbungin (Ujungkrawang), Babelan, Pangkalan, Pondok Tengah dan terusan termasuk dalam wilayah Propinsi Djawa Barat, Karesidenan Djakarta dan Kabupaten Bekasi, yang tersusun di bawah ini untuk dijadikan hutan-hutan terpelihara (hutan-hutan tetap) dibawah penguasaan Hutan Djakarta-Bogor.
Luas kawasan hutan BKPH Ujungkrawang berdasarkan Proses Perbal Tata Batas Hutan adalah 10.481,15 ha., berdasarkan wilayah kecamatan terdiri atas: Kecamatan Muara Gembong seluas 9.049,90 ha, Kecamatan Cabang Bungin seluas 850,00 ha., Kecamatan Tarumajaya seluas 143,75 ha. dan Kecamatan Babelan seluas 437,50 ha tetapi dalam pelaksanaannya belum dapat dijalankan dengan baik. Apalagi ditambah dengan masih adanya konflik penggunaan hak atas tanah yang belum jelas menambah permasalahan dan menyebabkan pengelolaan kawasan cukup sulit dilakukan dengan baik.
EKSPLOITASI BERLEBIH
Perburuan
Kegiatan perburuan terhadap burung air di kawasan pesisir Bekasi masih tergolong cukup tinggi. Burung-burung air ini ditangkap untuk kemudian dijual atau dimanfaatkan untuk keperluan konsumsi sendiri. Bahkan masyarakat sering mengambil anakan burung air untuk keperluan dipelihara dan kemudian dijual. Jenis-jenis yang umum ditangkap untuk dijual adalah jenis – jenis burung mandar, belibis, dan kuntul. Berdasarkan wawancara langsung dengan penjualnya hampir seluruh jenis burung air yang tertangkap apapun jenisnya kemudian dijual dengan kisaran harga Rp.15.000,- pertiga ekor.
KESENJANGAN PENGETAHUAN
Data Keanekaragaman Hayati Yang Tidak Memadai
Inventarisasi dan pemantauan potensi keanekaragaman hayati di kawasan lahan basah Bekasi belum dilakukan secara detail sehingga berbagai kalangan termasuk masyarakat dan pemerintah belum mengetahui potensi yang ada di kawasan untuk kemudian dijabarkan dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan berbasis pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan. Minimnya pengetahuan ini menyebabkan berbagai kegiatan pembangunan yang ada justru dapat merusak potensi keanekaragaman hayati yang tinggi yang dimiliki kawasan pesisir Bekasi.
SOLUSI
Menyadari hal tersebut satu langkah penting harus diambil untuk penyelamatan lahan basah penting di kawasan pesisir Bekasi. Salah satu cara adalah melalui program pendampingan masyarakat serta program aksi penyelematana kawasan, bersama masyarakat, pemerintah daerah Bekasi, swasta dan instansi terkait lainnya serta lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kepentingan dalam pelestarian dan pemanfaatan lahan basah secara lestari serta berkepentingan dalam pelestarian satwa terancam di pesisir Bekasi. Program ini bertujuan untuk menggalang langkah strategis guna pelestarian lahan basah dengan menyatukan semua elemen dan partisipasi segala bidang, pendidikan, informasi dan sosialisasi program.